==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Jika perusahaan menerima hibah dari perusahaan lain yang masih memiliki hubungan kepemilikan, (jadi termasuk objek pajak). apakah hibah tersebut dimasukan ke penghasilan lain di spt tahunan badan? ==== Jawaban ==== dijelaskan sesuai panduan pengisian spt tahunan per 19/2014 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EAL