==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Berdasarkan SE-02/2015 fasilitas Pasal 31E kan termasuk penghasilan yang dikenakan PPh final, double tax dong? ==== Jawaban ==== Tidak, kan hanya untuk menentukan berhak menggunakan fasilitas atau tidak saja. Penghasilan yang sudah dikenakan final akan terkoreksi di Lampiran I SPT Tahunan PPh Badan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === CRG