==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== #25Q: WP OP memiliiki peredaran bruto 2020 dari usaha 4.2 M dan sewa tanah 700Jt, apakah peredaran bruto yang menjadi acuan pp23 adalah atas usaha saja? ==== Jawaban ==== #25A By pm. Pasal 2 ayat (3) PP Nomor 23 Tahun 2018. Tidak termasuk penghasilan dari usaha yang dikenai Pajak Penghasilan yang bersifat final sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut: a. penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dari jasa sehubungan dengan pekerjaan bebas; b. penghasilan yang diterima atau diperoleh di luar negeri yang pajaknya terutang atau telah dibayar di luar negeri; c. penghasilan yang telah dikenai Pajak Penghasilan yang bersifat ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === TANSP