==== Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan ==== #31Q: Mau tanya terkait realisasi Insentif PPh 25. kami yang dapat tambahan PMK 149. sampai semalam mau lapor, munculnya baru bisa lapor untuk masa Nov. sedangkan sesuai PMK 149 , kami dapat memanfaatkan insentif dari masa Okt 2021 sejauh sdh sampaikan pemberitahuan paling lambat 15 Nov 21. ini gimana ya mas/mba? ==== Jawaban ==== #31A untuk laporan realisasi yang KLU tambahan PMK 149, silakan tunggu proses deploy ya, coba berkala aja ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === PNT