==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== pph 25 pmk 149 masa oktober terakhir diajukan hari ini, kalau sudah setor bagaimana? ==== Jawaban ==== tetap dapat memanfaatkan sepanjang melakukan pemberitahuan sesuai jangka waktu yang dimaksud, atas pembayran yg udah disetor bisa pmk 187, atau pbk (konfirm kpp) ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === ABS