==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== dividen diterima op bagaimana? ==== Jawaban ==== saat ini tidak dilakukanpemotongan oleh pemberi divide, sepanjang diinvestasikan ke DN harusnya jad bukan objek, apabila tidak diinvestasikan maka harus setor sendiri pph atas dividennya ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === ABS