==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Perusahaan beli tanah atas nama direktur, tapi penguasaannya perusahaan. Bisa ngga masuk aset perusahaan dan bikin surat keterangannya bahwa aset tersebut milih perusahaan? ==== Jawaban ==== Kalau surat keterangannya ngga diatur mas, tapi kalau emang penguasaannya milik perusahaan maka masuknnya ke harta perusahaan. Kalau diperiksa sepanjang WP bisa membuktikan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MDR