==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== izin tanya mas mba, "mau tanya untuk aspek perpajakan ocean freight seperti apa ya? kami menggunakan jasa pengiriman, pada invoice tertera sea freight dan emkl trucking. atas transaksi tsb, perpajakannya apa saja ya? " ==== Jawaban ==== lawan transaksi SPDN. pastikan apakah transaksi masuk ke jenis jasa di pmk 141/2015 terkait pemotongan pph pasal 23. selama penjual PKP, maka melakukan pemungutan atas penyerahan JKP. cek lagi siapa tau transaksinya masuk ke defenisi freight forwading. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EAL