==== Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan ==== terkait pemotongan pph 21 atas pembayaran insentif/bonus kepada mantan pegawai ini apa sudah benar masuk kedalam kode 21-100-11? saya masih ragu, apakah pembayaran insentif/bonus kepada mantan pegawai ini masuk kode 21-100-09 atau 21-100-11? apakah ada dasar hukumnya? ==== Jawaban ==== di lampiran per-14/2013, bisa pake kode 21-100-11 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EAL