==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== mekanisme bagaimana cara nya untuk melakukan pengkreditan PPN dari pemungut yg ditunjuk sebagai pemungut PPN. Dokumen2 apa yg diperlukan sebagai bukti bahwa PPN kami sudah dipungut oleh pemungut PPN PMSE di luar negeri? ==== Jawaban ==== Untuk bisa kreditkan PPN pmsenya, pastikan bukti pemungutan yg diterima memenuhi pasal 12 per-12/2020 ya mas. Ini mekanisme yg dimaksud terkait inputan di efakturnya atau gimana? Kalau iya, bisa cek Lampiran ND 1388/PJ/2020. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NA