==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== mohon penjelasannya terkait 'setiap penghasilan yang diterima atau diperoleh CV' yg termasuk dalam kategori 'tidak boleh dibebankan sebagai biaya dan bagi pemilik bukan sebagai obyek Pajak Penghasilan'. Terimakasih ==== Jawaban ==== Kita infoinnya secara umum aja ya, yg bukan objek ada di uu pph sttd uu cika Pasal 4 ayat 3 Dan yg tidak bisa dibiayakan ada di uu pph pasal 9. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === KLG