==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== izin bertanya wp baru memiliki karyawan mulai bekerja di bulan agustus, dengan gaji 25jt perbulan, ingin memanfaatkan insentif pph 21 namun tidak bisa, ini kenapa ya mba/mas? ==== Jawaban ==== Karena kan untuk memastikan wp ybs ini tidak melebihi 200juta penghasilannya caranya penghasilan di masa itu disetahunkan atau dikali 12. Apabila melebihi 200 juta maka wp tsbt tidak bisa memanfaatkan insentif. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AL