==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== kita ada hibah tanah ke yayasan. mau buat faktur pajak. kodenya 010 atau 040 ya? ==== Jawaban ==== Apabila wp ini memberikan tanpa adanya imbalan apapun ini bisa jadi memenuhi pemberian Cuma-Cuma. Jadi pakai kode faktur pajak 04. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AL