==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== Aland Affandy: #16Q Selamat pagi, izin bertanya mas mbak dan teman”. Email : PT A di Kawasan Berikat melakukan transaksi penjualan barang dg SPLN, di dalam kontraknya, PT A diminta oleh SPLN utk mengirimkan barang ke PT B (ada di Kawasan Berikat juga). Untuk nama dan NPWP di Faktur nya bagaimana? Terima kasih sebelumnya. ==== Jawaban ==== identitas pembeli di fp ditulis dg identitas si spln nya. Bisa memperoleh fasilitas sepanjang memenuhi pasal 21 ayat 3a pmk 65/2021 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AMP