==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== indo jerman, jerman punya but, transaksinya masuk ke pasal 8 p3b indo jerman, pajaknyadimana? ==== Jawaban ==== dijerman Pasal 8 PENGANGKUTAN LAUT DAN UDARA 1. Laba yang berasal dari pengoperasian kapal laut atau pesawat-pesawat udara dalam lalu lintas internasional yang diterima oleh penduduk dari Negara pihak pada Persetujuan hanya akan dikenakan pajak di Negara tersebut. 2. Ketentuan-ketentuan ayat 1 akan berlaku pula bagi laba yang diperoleh dari keikutsertaannya dalam gabungan perusahaan, usaha kerjasama dalam perwakilan usaha internasional. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === TANSP