==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Min mau tanya kalau perusahaan ada transaksi atas percetakan kalender perusahaan. Dan transaksinya itu dengan Orang Pribadi, itu potong PPh 21 atau tidak ya? kan produknya barang (Kalender) ==== Jawaban ==== mungkin bisa digali dulu juga Mbaa di dokumen transaksi/tagihannya atas apa? Misalnya atas penjualan barang berupa kalender atau jasa pencetakan kalendernya? Setelah itu baru tambahkan info yg Mba sebutkan di atas yaa. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NP