==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== Mau bertanya, Surat Pemberitahuan Berhak Memanfaatkan Pengurangan Besarnya Angsuran PPh Pasal 25 Berdasarkan berdasarkan PMK 149/2021, belum bisa diajukan ya? menu di DJP Online masih pMK-82/2021 ==== Jawaban ==== Sampai saat ini belum yaa, silakan ditunggu saja dan cek secara berkala. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === ABS