==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== WP menanyakan terkait pengiriman ke batam, apabila pengiriman menggunakan jalur darat (truk) apakah tetap mendapatkan fasilitas tidak dipungut? perusahaannya bergerak di bidang distribusi aspal bu, barang yang dikirim aspal. ==== Jawaban ==== barang masuk dari tlddp ke kaw. bebas, mendapatkan fasilitas tdk dipungut asalkan sesuai ketentuan yg disebut di pmk 62/2012. pmk 171/2017 dan pmk 41/2018 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FRS