==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== terkait atas bunga obligasi dalam mata uang asing - USD, atas bunga tersebut memenuhi ketentuan PMK 91/PMK.010/2016, Maka PPh tersebut ditanggung oleh pemerintah sehingga pemegang obligasi menerima jumlah bunga yang tidak dipotong PPH. untuk penyajiannya didalam Laporan PPh Badan Dollar itu disajikan dimana ya Pak? ==== Jawaban ==== Dicantumkan pada penghasilan yg dikenakan PPh final. Bisa penegasan KPP jika masih ragu karena di petunjuk pengisian SPT Tahunan Badan tidak diatur khusus PPh DTP atas bunga obligasi tsb. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NP