==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== PMK No. 151/PMK.03/2021 tentang tata cara penetapan,pemungutan, penyetoran, dan pelaporan bea meterai, PMK tersebut apakah hanya mengatur tentang Bea Meterai elektronik dan meterai percetakan saja? bagaimana dengan meterai yang berbentuk fisik? ==== Jawaban ==== Diatur di PMK 133 & 134 tahun 2021 ya. PMK 151 tsb mengatur mengenai penetapan pemungut bea meterai dan Tata cara pemungutan, penyetoran, dan pelaporan bea meterai. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === ABS