==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== saya ingin bertanya terkait UU HPP, kalau misal ga ikut TA tapi ada harta yang belum dilaporkan sebelum tahun 2015, apakah harta tersebut bisa diikutkan di program pengungkapan sukarela ya? ==== Jawaban ==== BAB V (Program Pengungkapan Sukarela) Pasal 8 UU No 7 Tahun 2021 untuk OP yg tidak ikut TA ketentuan PPSnya untuk aset perolehan 2016-2020 yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan 2020. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NK