==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Kalo PT.A diakuisisi PT.B dimana dua2nya bergerak pada usaha property dan ada aset berupa property apakah dalam akuisisi tersebut ada PPh finalnya? ==== Jawaban ==== tetap dikenakan PPh Final Pengalihan kecuali ada SKB karena badan yang melakukan pengalihan harta berupa tanah dan/atau bangunan dalam rangka penggabungan, peleburan, atau pemekaran usaha yang telah ditetapkan Menteri Keuangan untuk menggunakan nilai buku. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === SR