==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Saya ingin bertanya, apabila saya (PT A) badan memakai jasa trucking ke orang pribadi (tidak pembukuan), saya harus memotong pph apa ==== Jawaban ==== kalo jasa di berikan oleh OP, maka di potong pasal 21, bukan pegawai http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1230 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === RS