==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== mas/mba ketentuan mengenai pajak atas penghargaan yg diterima wp karena mencapai suatu target itu ada dmn ya? ==== Jawaban ==== transaksi WP pembeli yang memberikan bonus kepada penjual berupa uang, tidak memenuhi kriteria transaksi di SE-24/2018, tetapi tetap ada objek potong pph pasal 23 atas bonus, dan tidak ada objek pungut PPN sepanjang pemberian bonus tsb tidak disertai dengan penyerahan BKP/JKP. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FDY