==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== buat npwp badan pusat, namun di identitas penanggungjawabnya gabisa lanjut karena NIK masih berupa nomor passpor dan datanya terambil otomatis. Ini berarti disaranin penanggungjawabnya perubahan data dulu kan ya? ==== Jawaban ==== Data penanggung jawab diperoleh dari data pengurus/penanam modal yang berstatus “utama”. Apakah memang di data WP pengurus utamanya adalah WNA? Jika masih tidak bisa lanjut, coba cek kembali daftar pengurus/penanam modal di form ereg tsb, coba ubah yg berstatus "utama" ini dari WNA ke pengurus yg WNI. Karena isian penanggung jawab ini merujuk ke poin sebelumnya. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === ALK