==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Siang Mas/Mbak, kalo WP menggunakan jasa karantina tanaman dari kementrian pertanian ini tidak ada aspek pemotongannya kan? karena jasanya tidak termasuk di pmk 141 ==== Jawaban ==== : Betul tidak ada pemotongan. Alasannya karena instansi pemerintah bukan subjek pph. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EK