==== Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan ==== Pada informasi wajib pajak, penandatangan spt saya input menggunakan data direktur. namun, pada saat melakukan cetak spt induk dan daftar pemotongan (411128-423) yang muncul pada kolom penandatangan spt adalah nama perusahaan. Bagaimana solusinya? ==== Jawaban ==== lampiran per 53/2009 untuk daftar bukti potong diisi nama dan npwp wakil/kuasa wajib pajak ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === RTP