==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== Wajib pajak hanya membagikan deviden kepada 1 pemegang saham dari total 3 pemegang saham. Apakah ada aturan yang melarang seperti ini ? atau perlu kita beri penjelasan terkait pengertian deviden sesuai penjelasan pasal 4 UU PPh dulu ? ==== Jawaban ==== Halo Kak, secara perpajakan sendiri tidak mengatur sampai yg ditanyakan WP ya kak, yang kita atur adalah pemajakan atas dividennya ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === RTP