==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== BC 4.0 terlambat diproses, bagaimana penerbitan faktur pajaknya? ==== Jawaban ==== Dijelaskan scara normatif sesuai ketentuan PMK 65/2021 bahwa fp diterbitkan setelah ada dokumen persetujuan pemasukan barang. namun kembali ke ketentuan saat penerbitan faktur pajak. Jika sudah terjadi penyerahan seharusnya sudah diterbitkan faktur pajak. Penegasan ke KPP ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === YCD