==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== perusahaan E-commerce asing, yang ingin menjual software melalui platform e-commerce. bagaimanakah langkah untuk pemungutan dan pembayaran pajak nya? perlukah membuka rekening di Indonesia atau adakah petunjuk langkah2 proses dokumen2 yang di penuhi? ==== Jawaban ==== ini perusahaan asing nya ingin ditunjuk sebagai pemungut PMSE mungkin maksudnya ya. Bisa dijelaskan ketentuan di PER-12/PJ/2020 Pasal 5 dapat menyampaikan pemberitahuan untuk ditunjuk sebagai pemungut PMSE. Nanti pemberitahuan dikirim ke email digitaltax@pajak.go.id. Boleh juga informasikan laman https://pajak.go.id/en/digitaltax untuk informasi ketentuan PMSE dalam bahasa inggris ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AAM