==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== ada tidak aturan yang menyebutkan mengenai bahwa bisa cabang saja yang PKP namun pusat tidak PKP? ==== Jawaban ==== Belum ada aturan yang spesifik, tetapi bisa dijelaskan batasan omset yang diwajibkan untuk dikukuhkan sebagai PKP. Jika memang omset pusatnya belum melebihi 4,8 M maka tidak wajib dikukuhkan sebagai PKP. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FSP