==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== apakah ada turunan pmk 184 2015 yg menjelaskan rekasayasa transaksi keuangan? ==== Jawaban ==== PER-23/PJ/2013, namun masih mengacu ke pmk sebelumnya yaitu PMK-17/PMK.03/2013. Kemudian untuk per 7/2017 juga tidak membahas hal tsb. terkait dengan kewajaran dan kelaziman usaha diatur di PER-32/PJ/2011, namun juga tidak disebutkan secara khusus terkait rekayasa keuangan. Bisa konfirm KPP. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MAR