==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== PMK-102/2021, WP FP Agustus sudah terlanjur input 01 (normal) tanpa fasilitas apakah bisa diinput pengganti sekarang ==== Jawaban ==== Laporan realisasi PPN ditanggung Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b berupa Faktur Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yang dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Masa PPN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan jasa sewa ruangan atau bangunan kepada pedagang eceran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1). ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === BCW