==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== wp bergerak di bidang penjualan property, tapi menjual sampah, itu masuk ke pasal 16d tidak? ==== Jawaban ==== sampah yg dimaksud sahpah seperti apa? intinya, untuk bisa dianggap pasal 16D, bkp tsb harus memenuhi: Yang menyerahkan sudah dikukuhkan sebagai PKP, Aktiva yang diserahkan adalah aktiva yang mempunyai hubungan langsung dengan kegiatan usaha, dan Aktiva yang diserahkan adalah bukan berupa sedan dan station wagon, kecuali apabila sedan atau station wagon tersebut merupakan barang dagangan atau disewakan.. nanti kalau memenuhi baru bisa pakai dpp nilai lain dan fp 09, tapi kalau tidak memenuhi kri ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === WSM