==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== ijin bertanya, untuk dividen OP ketika ingin diinvestasikan apakah boleh menggunakan nama istri (status NPWP gabung dengan suami) ==== Jawaban ==== tidak di sebutkan di PMK 18nya, harusnya boleh saja, tapi kalau masih ragu boleh komunikasikan dengan AR terelebih dahulu ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === RS