==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== kalau ada usaha kos2an dan rumah kontrakan, itu pakai kode 403 atau 420? ==== Jawaban ==== Yang dimaksud penghasilan tidak termasuk penghasilan yang diterima atau diperoleh dari jasa pelayanan penginapan beserta akomodasinya. Yang dimaksud dengan "jasa pelayanan penginapan" antara lain kamar, asrama untuk mahasiswa/pelajar, asrama atau pondok pekerja, dan rumah kos. Maka kalau usaha rumah kos dan wp yg menyerahkan adalah wp pp 23, maka bisa dikenakan pph final umkm dg tarif 0,5% dan KJS 420 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === WSM