==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Saya ingin bertanya, pada Pasal 61A UU Cipta Kerja, pekerja yang habis masa kontraknya akan mendapatkan Uang Kompensasi dari pemberi kerja. Berapakah tarif PPh 21 atas Uang Kompensasi tersebut? ==== Jawaban ==== Belum diatur, dijelaskan saja terkait uang pesangon sesuai PP 68/2009. Jika tidak termasuk uang pesangon bisa pakai ketentuan PER-16/PJ/2016 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FSP