==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== WP membeli mesin dari luar negeri. Untuk PPh Impor dan PPN Import nya apa boleh dikapitalisasi ke asetnya ya Mas/Mbak? ==== Jawaban ==== - Kalau PPN sepanjang tidak dikreditkan sbg PM , bisa dibiayakan . - PPh tetap mengikuti pasal 6 UU PPh , yg bisa dibiayakan pajak kecuali pajak penghasilan . ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FF