==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== ”@kring_pajak Selamat pagi Ka. Mohon informasinya mengenai peraturan perpajakan kos2an. Apakah ada batasan kamar?, dan jk kamar ada 20 tp hny 6 kamar yg dihuni, bgm?. Terima kasih ka.” Kalau rumah kos kan dikecualikan dari objek sewa final ya? ini berarti normatif aja kalo termasuk objek final pp 23 kenanya final 0,5%, dppnya penghasilan bruto dan tidak diatur batasan kamar. ==== Jawaban ==== betul Ngga. Tidak ada batasan. Dikecualikan dari objek PPh final sewa tanah dan bangunan. Kalau WP menggunakan PP 23, atas penghasilannya kena PPh final 0,5%. Kalau bukan PP 23, kena tarif umum. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EK