==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== pph 22 terkait penjualan barang yang tergolong sangat mewah, kalo gapunya NPWP gimana? ==== Jawaban ==== Pasal 22 UU PPh Besarnya pungutan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yang diterapkan terhadap Wajib Pajak yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak lebih tinggi 100% (seratus persen) daripada tarif yang diterapkan terhadap Wajib Pajak yang dapat menunjukkan Nomor Pokok Wajib Pajak. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === CRG