==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== dividen yang diterima OP kan harus di investasikan di dalam negeri supaya bebas pajak, atas investasi tsb boleh di switch ga? contoh awalnya investasi sukuk / ori ,kemudian thn kedua ganti ke saham atau dari investasi emas dipindahkan ke pembelian tanah ==== Jawaban ==== boleh dialihkan asal investasi penggantinya masih masuk kedalam kriteria yg disebutkan di pmk 18/2021 ya. cek ke pasal 36 ayat 3. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FRS