==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== Mas/Mbak ijin bertanya, untuk pendaftaran NPWP Cabang yang Pusatnya ada di KPP Madya (Per-05/2021) persyaratan pembuatannya apa saja ya?diajukan ke KPP Madya nya kan ya (Pusatnya) ==== Jawaban ==== Betul mas, pendaftaran NPWP cabang baru tsb tidak bisa secara online melalui ereg, melainkan langsung ke KPP Madya (secara offline/konfirm ke KPP Madya lebih lanjut). Hal ini diatur di PER-07/2020. Terkait dokumen persyaratannya apa saja, tetap jawab sesuai PER-04/2020. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === ALK