==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== alo PMK 103 2021 pasal 8 ayat 3 itu apakah kode identitas rumah diisi dengan apa ya? apakah nomor registrasi yang di dapat dari pupr? ==== Jawaban ==== iya, kode identitas rumah ini sesuai di pasal 4 ayat 3, Kode identitas rumah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a merupakan kode identitas atas rumah tapak dan unit hunian rumah susun yang disediakan melalui sistem aplikasi di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perumahan dan kawasan permukiman. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FRS