==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== Selamat siang, perusahaan kami baru terdaftar pkp pada tgl 11 mei lalu enofa baru terdaftar 19 mei, apakah atas revenue dri tgl 11-18 harus tetap menerbitkan faktur pajak? ==== Jawaban ==== iya, atas penyerahan bkp/jkp sejak dia terdaftar sebagai pkp dia sudah wajib memungut ppn dan menerbitkan bukti pungut ppn seperti faktur pajak atau dok. yang dipersamakan dgn faktur. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FRS