==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== mau tanya kalau penyelenggara server pulsa yang termasuk dalam penyelenggara distribusi tingkat 2. Apabila dia memperoleh pulsa dari sesama distribusi tingkat 2 apakah tetap dikenakan PPN? ==== Jawaban ==== Terutang PPN karena terdapat penyerahan dari tk 2 ke tk selanjutnya. Sesuai dgn pasal 4 ayat (1) huruf c PMK-6/2021 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MR