==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== wp bertransaksi jasa periklanan dengan facebook. apakah bisa dikreditkan PM nya? ==== Jawaban ==== dijelaskan ketentuan Per-12/2020, bisa dikreditkan sepanjang memenuhi ketentuan Pasal 12 Per-12/2020 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FDY