==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== Pajak masukan 070 yang tidak dikreditkan (masuk B3) tertanggal Juli apakah dapat di lapor di SPT Masa Agustus, mas/mbak? ==== Jawaban ==== bisa. mengikuti ketentuan pengkreditan PM maks 3 bulan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === H