==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== jika pada saat pemeriksaan perusahaan melakukan pengungkapan ketidakbeneran spt atas spt 21 cabang. untuk SSP pajak kurang bayar dan sanski dendanya menggunakan npwp pusat atau cabang ya mas mba? Untuk yg diperiksa yg pusat dan all taxes. ==== Jawaban ==== pusat cabang terdaftar di kpp pratama, yang diperiksa hanya pusat. harusnya mekanismenya bukan pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT melainkan yaudah cabangnya pembetulan PPh 21 aja karena kan SPT masih bisa dibetulkan sepanjang belum dilakukan pemeriksaan. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === CRG