==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== WP bertanya untuk penerbitan invoice atas penjualan apakah diperlukan materai? mohon pencerahannya mas mbak? ==== Jawaban ==== uu no 10 tahun 2020 pasal 3, mengenai objek bea materai, salah satunya adalah Dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nilai nominal lebih dari Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) yang: 1. menyebutkan penerimaan uang; atau 2. berisi pengakuan bahwa utang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi atau diperhitungkan; pastikan apakah invoice tsb menyebutkan penerimaan uang atau pelunasan utang. kalo gak menjelaskan hal tsb, maka bukan objek bea materai ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EAL