==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Saya mau bertanya perihal Lampiran PER 22 PJ/2013 Bab 2 point 3.4. dimana menyebutkan transaksi berkelanjutan (continuous). Maksud transaksi berkelanjutan itu apa ya? ==== Jawaban ==== sesuai lampiran, berkelanjutan dan erat itu sebagai alasan mengapa perlunya dilakukan pengujian transaksi afiliasi secara gabungan. jika dimaknai, berkelanjutan dan erat itu lebih menjelaskan sifat transaksi afiliasi. dijelaskan secara normatif. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EAL